Langsung ke konten utama

Pramono Anung: SBY Harus Netral di Pilpres



Pramono Anung: SBY Harus Netral di Pilpres


Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap netral dalam Pemilu Presiden 2014 sehingga keamanan dan kenyamanan akan terjamin.

"Apabila itu dilakukan (netralitas Presiden), maka keamanan dan kenyamanan akan terjamin dan Pilpres 2014 berjalan aman," kata Pramono di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

Pramono yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan Presiden bertugas sebagai kepala negara dan pemerintahan, sehingga menjaga keamanan bangsa serta negara. Karena itu dia menilai pelaksanaan Pilpres 2014 menjadi pertaruhan bagi seluruh rakya Indonesia untuk bisa tercapai keamanan dan kenyamanan.

"Kita punya pengalaman Pemilu Presiden secara langsung di 2004 dan 2009 yang semuanya berjalan baik," ujarnya.

Dia menegaskan, Presiden Yudhoyono harus bertindak adil dan netral dalam Pilpres 2014 meskipun partainya (Partai Demokrat) memberi dukungan pada salah satu pasangan capres-cawapres.

Selain itu menurut dia, Presiden harus memastikan netralitas TNI dan Polri dalam Pilpres karena netralitas tidak bisa ditawar.

"Netralitas TNI dan Polri adalah harga mari. Ketika TNI dan Polri 'main-main' dengan netralitas maka rusak demokrasi Indonesia," tegasnya.

Menurut dia, apabila ada anggota TNI dan Polri yang terlibat politik praktis maka atasannya harus memberikan sanksi tegas. Dalam hal tersebut menurut dia, Presiden pun harus tegas, jangan seolah-olah tidak terjadi sesuatu.

Sebelumnya Presiden Yudhoyono memberikan tujuh instruksi untuk mengantisipasi kekacauan pemilu yang mungkin terjadi saat pemungutan suara pada 9 Juli mendatang atau proses rekapitulasi suara.

Instruksi itu ditekankan pada kesiapsiagaan dan netralitas TNI serta Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di masyarakat.

Pilpres 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung enam partai seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP, dan PBB. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla didukung lima partai, seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura, dan PKP Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemendag Minta KDEI Cek Indomie yang Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker

Kemendag Minta KDEI Cek Indomie yang Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker Otoritas Taiwan menemukan zat berbahaya yang bisa memicu kanker pada dua merek mi instan, satu dari Malaysia dan Satu lainnya dari Indonesia. Kedua temuan tersebut dilaporkan oleh Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei. DIlansir dari Chindo138Health, kedua temuan tersebut merupakan hasil dari inspeksi acak terhadap produk mi instan di pusat-pusat perbelanjaan sampai ke pasar tradisional. Setidaknya 30 merek atau produk mi instan yang diperiksa dan di uji coba. Dari produk yan diuji coba , 25 produk merupakan barang diimpor dan lima di dalam negeri. Dari inspeksi tersebut ditemukanlah satu produk dari Malaysia dan satu lainnya dari Indonesia dengan kandungan kadar etilen oksida berlebihan. Menurut National Cancer, paparan bahan tersebut dapat meningkatkan risiko limfoma dan leukemia, serta kanter perut dan juga payudara. Kedua mi instan tersebut adalah merek Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia dan mi ins...

Hari Ini Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejaksaan

Hari Ini Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejaksaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah melakukan pemeriksaan terhadap Plate. "Dalam pemanggilan kembali terhadap saudara JP sebagai saksi yang ketiga kali, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah mendapatkan cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/5). Lebih lanjut, Kuntadi Chindo138 menambahkan, “Tim penyidik telah menaikkan status saudara JP dari saksi menjadi tersangka.” Berdasarkan informasi beberapa sumber, Kejagung langsung menahan Jo...