Kasus Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama, Polri: Sesuai Fatwa MUI
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama dalam kontek TikTok makan kriuk babi.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK didampingi Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Dalam ini penyidik langsung bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan, sedangkan pemanggilan yang pertama yang bersangkutan Lina Mukherjee tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti. Kata Agung kepada wartawan kamis (27-04-2023)
Dikatakan Agung, surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Kami juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kami naik status nya dari penyelidikan k ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa. tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Agung, pihaknya mengimbau kepada Lina Mukherjee untuk kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik (Per hari ini status Lina Mukheree sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama) jelasnya.
Diketahui laporan yang dibuat oleh seorang warga dengan terlapor Lina Mukherjee dalam dugaan kasus penistaan agama setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengkomsumsi kulit babi panggang.
Dalam kontennya Lina yang sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan dapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa babi kriuk.
(Bismillah, eh lupa guys hari ini kayak nya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya babi kriuk yah, jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahahaaa udah pasti nihh kartu keluargaku dicabut) ujarnya di dalam konten video miliknya pribadi.
Dari hal itu lah membuat M. Syarif Hidayat melaporke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu yang lalu.
CHINDO138 Situs resmi dan terpercaya 2023 dengan pembagian JACKPOT sebanyak 6000 member tiap hari nya, hayuu segera bergabung dengan kami sekarang dan menangkan MAXWIN mu di sini.
MAXWIN bukan MITOS disini!!.
✔️ Proses Deposit Dan WD Tercepat
✔️ Pelayanan 24 Jam Online
✔️ Menang Berapapun di Bayar Tuntas
✔️ Tersedia Deposit via Dana, Ovo, LinkAja, Gopay, Qris
🚀LINK : chindo138.online

Komentar
Posting Komentar